Kalkulator Biaya Tenaga Kerja
Perkirakan upah dan biaya tambahan pemberi kerja dengan pengali lembur, tarif pajak, serta tunjangan yang Anda masukkan.
Kalkulator Biaya Tenaga Kerja
Daftar Isi
Apa itu biaya tenaga kerja?
Biaya tenaga kerja mencakup upah dan pengeluaran tambahan pemberi kerja seperti iuran dan tunjangan. Kalkulator ini menjumlahkan asumsi yang dimasukkan, bukan menghitung kewajiban hukum penggajian. ILO membedakan pendapatan pekerja dari pengeluaran pemberi kerja untuk mempekerjakan mereka.
ILO: Wages and Working Time Statistics (diakses 29 September 2026).
Komponen biaya
Hasil memisahkan upah, gaji, dan bonus dari biaya tambahan pemberi kerja. Kelompok ini mengikuti kolom masukan, bukan klasifikasi akuntansi biaya langsung atau tidak langsung. Gaji manajer, misalnya, dapat tergolong tenaga kerja tidak langsung. Jangan masukkan asuransi atau tunjangan dua kali.
Cara menghitung
Mode standar: upah = tarif per jam × jam reguler + tarif per jam × pengali lembur yang dimasukkan × jam lembur. Total = upah + upah × tarif pajak yang dimasukkan + tunjangan. Bagi dengan semua jam kerja. Contoh: Rp20.000 × 40 + Rp20.000 × 2 × 10 = Rp1.200.000; asumsi pajak 5% dan tunjangan Rp100.000 menghasilkan Rp1.360.000 atau Rp27.200 per jam.
Kegunaan
Mode terperinci menjumlahkan gaji pokok tahunan, bonus, asuransi, pensiun, tunjangan lain, dan pajak serta biaya pemberi kerja tahunan. Total dibagi jam kerja tahunan. Keluarkan asuransi dan tunjangan yang sudah dicatat dari kolom biaya lain.
Menafsirkan hasil
Gunakan periode yang sama untuk upah, jam, pajak, dan tunjangan. Tarif pajak kosong berarti pajak tidak disertakan dalam estimasi, bukan berarti kewajiban hukum nol. Periksa aturan yang berlaku untuk pekerja dan lokasi Anda. Biaya per jam tidak terdefinisi jika jumlah jam nol.
Pertanyaan umum
Pengali lembur harus berasal dari ketentuan yang berlaku untuk jam tersebut. Kalkulator tidak menentukan kelayakan lembur. Bandingkan hasil hanya bila periode dan komponen biayanya sama.
Estimasi ini untuk edukasi dan perencanaan, bukan pengganti nasihat penggajian, pajak, atau akuntansi sesuai keadaan Anda.